Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Ahli Bahasa dari UI
Advertisement . Scroll to see content

Ada Sosok Bapak Perintahkan Harun Masiku Rendam HP, Ahli Bahasa: Itu Hasto

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:41:00 WIB
Ada Sosok Bapak Perintahkan Harun Masiku Rendam HP, Ahli Bahasa: Itu Hasto
Sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (12/6/2025) (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara buronan kasus korupsi Harun Masiku dengan satpam PDI Perjuangan (PDIP) Nur Hasan saat sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (12/6/2025). Percakapan tersebut terjadi melalui sambungan telepon pada 8 Januari 2020.

Dalam percakapan tersebut, terdapat perintah untuk Harun dari sosok 'bapak' untuk merendam handphone. Menurut Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, 'bapak' yang dimaksud adalah Hasto Kristiyanto. 

Hal itu disampaikan Frans saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan dalam sidang hari ini.

Dalam rekaman terungkap, Nur Hasan menyampaikan kepada Harun bahwa ada perintah untuk merendam HP. 

"Ini ada amanah pak, handphone bapak harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman tersebut.

"Iya pak iya, di mana?," tanya Harun. "Di DPP," timpal Nur Hasan.

Masih di rekaman tersebut, keduanya kemudian beberapa kali menyinggung hingga menanyakan keberadaan sosok yang mereka sebut 'bapak'. 

"Bapak di mana? Bapak di mana? Bapak aja di mana?" tanya Harun. 

"Bapak lagi di luar Pak," jawab Nur Hasan. 

Jaksa kemudian menanyakan maksud dari percakapan tersebut. Menurut Frans, keduanya satu konteks terkait yang dimaksud 'bapak'.

"Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud 'bapak' itu adalah seseorang. Seseorang atau pihak ketiga yang kita sebut itu. Karena kalau misalnya dia katakan bapak di mana? Pasti dia jawab saya di kantor, atau saya di pos satpam, atau saya di jalan. Tapi dia (Nur Hasan) jawab bapak lagi di luar, maksudnya seseorang, berarti bapak yang ditanyakan oleh si Harun Masiku itu maksudnya juga sama," kata Frans.

Singkatnya, jaksa kemudian bertanya siapa yang dimaksud 'bapak' dalam percakapan itu. Frans menyebut, 'bapak' yang dimaksud Nur Hasan dan Harun adalah Hasto.

"Ada apa namanya, dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen," jawab Frans. 

Mendengar jawaban tersebut, penasihat hukum Hasto menyatakan keberatan. Sebab, nama kliennya tidak disebutkan dalam percakapan tersebut. 

"Keberatan yang Mulia, tidak ada menyebut nama Pak Hasto," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. 

Atas keberatan tersebut, Frans mengaku dia menyimpulkan 'bapak' adalah Hasto bukan hanya dari rekaman itu saja, tapi juga dari data-data chat.

"Ya tadi saya katakan, saya jawab di situ (BAP) secara tegas berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat maupun ya data-data chat yang tettulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hasto, seperti itu," ujar Frans.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut