Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

AFDI: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tak Perlu Dipaksakan Selesai Tahun Ini

Senin, 12 Agustus 2019 - 15:43:00 WIB
AFDI: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tak Perlu Dipaksakan Selesai Tahun Ini
Ketua Association Forensic Digital Indonesia (AFDI) Kombes Pol Muhammad Nuh Al-Azhar. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dinilai jangan dipaksakan selesai tahun ini. Produk undang-undang harus bernilai jangka panjang.

Ketua Association Forensic Digital Indonesia (AFDI) Kombes Pol Muhammad Nuh Al-Azhar mengatakan, undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang lainnya. Dalam pembahasannya memerlukan masukan dari banyak pihak terkait.

"Kalau enggak bisa selesai tahun ini jangan dipaksakan. Please jangan dipaksakan, kita ngomong UU yang mau diwariskan kepada adik-adik yang mungkin sekian tahun lagi dapat dipakai," ujar Muhammad Nuh di acara diskusi publik dan simposium nasional tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurutnya, selain melahirkan produk yang bagus, undang-undang juga harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas.

"Sebutulnya tambah satu lagi, bukan hanya output tapi outcome. Manfaat enggak dia (UU), banyak orang yang mencari output tapi bagi saya itu enggak cukup," ucap Ketua Digital Forensic Analyst Team (DFAT) Puslabfor Bareskrim Polri ini.

Sementara itu Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian berharap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber cepat selesai dan segera diundangkan pada 2019. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dinilai penting dan mendesak untuk mewujudkan kedaulatan siber Indonesia.

"BSSN mengharapkan RUU ini bisa diundangkan segera karena ini kebutuhan yang sangat mendesak khususnya untuk perlindungan terhadap masyarakat," kata Hinsa.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut