Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen PBB, Ini Respons Yusril
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara ihwal pencopotan Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB. Dia mengaku telah mundur dari ketua umum partai berlambang bulan dan bintang itu saat Afriansyah dicopot.
"Saya sudah mundur dari Ketum PBB sejak 18 Mei 2024. Selanjutnya, silakan Anda hubungi Dr Fahri Bachmid sebagai pj ketua umum," kata Yusril saat dihubungi, Senin (17/6/2024).
Yusril menjelaskan surat kepengurusan PBB yang ditandatanganinya pada 25 Mei 2024 sesuai dengan aturan Kemenkumham. Beleid itu mewajibkan permohonan pengesahan perubahan susunan pengurus parpol dibubuhi tanda tangan pimpinan sebelumnya yang terdaftar di Kemenkumham.
"Bahwa ada surat tanggal 25 Mei 2024 yang saya tanda tangani, itu sesuai Peraturan Menkumham bahwa permohonan pengesahan perubahan susunan pengurus parpol ditandatangani oleh pimpinan lama yang namanya terdaftar di Kemenkumham," ucap Yusril.
"Namun siapa-siapa yang duduk dalam kepengurusan yang baru hasil revisi, sepenuhnya adalah kewenangan pj ketua umum, bukan kewenangan saya lagi. Mengapa peraturannya seperti itu? Ya silakan Anda tanya pejabat di Kemenkumham," kata Yusril.
Sebelumnya, Penjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PBB Fahri Bachmid membenarkan telah mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB. Dia mengatakan pencopotan Afriansyah itu terkait teknis menghadapi Pilkada 2024.
"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan pilkada langsung tahun 2024 ini," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Fahri menilai, proses pergantian sekjen dalam institusi partai politik lumrah terjadi. Menurutnya, pergantian sekjen partai merupakan hal biasa saja.
Dia mengatakan pencopotan Afriansyah telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan replacement/refreshment dan arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen," kata Fahri.
Editor: Rizky Agustian