Agenda Lengkap Paus Fransiskus dalam Kunjungan ke Indonesia 3-6 September
JAKARTA, iNews.id– Indonesia akan menyambut kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus pada 3-6 September 2024. Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menghadiri sejumlah acara penting selama kunjungannya di Jakarta.
Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto mengungkapkan Paus Fransiskus akan tiba di Jakarta pada 3 September 2024.
"Sesuai dengan program yang telah dibahas dengan pihak Vatikan, Paus akan tiba di Jakarta pada 3 September 2024," ujar Andy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Pada 4 September, Paus Fransiskus akan memulai rangkaian kunjungan resminya dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka, di mana ia akan diterima langsung oleh Presiden Jokowi.
"Paus Fransiskus akan diterima oleh Presiden Joko Widodo sebagai tamu negara," ujar Andy.
Tanggal 5 September akan menjadi hari yang sangat dinantikan, terutama oleh umat Katolik di Indonesia. Paus Fransiskus dijadwalkan memimpin Misa Akbar di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kegiatan itu akan dihadiri oleh sekitar 90.000 umat Katolik dari seluruh Indonesia.
"Ini akan menjadi acara puncak dari kunjungan Paus, dengan Misa Akbar di Stadion Utama GBK dan Stadion Madya," kata Andy.
Selain Misa Akbar, Paus Fransiskus juga akan melakukan kunjungan ke dua tempat ibadah ikonik di Jakarta yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Kunjungan ini melambangkan pesan persatuan dan kerukunan antarumat beragama yang selalu dikampanyekan oleh Paus.
"Paus Fransiskus akan mengunjungi Masjid Istiqlal dan bertemu dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, serta Gereja Katedral yang berada di kawasan sekitarnya," kata Andy.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama, Paus juga akan menghadiri Indonesia International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center (JCC), yang diikuti dengan acara makan malam di sekitar Monas. Forum ini juga akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, menunjukkan komitmen Indonesia terhadap isu keberlanjutan global.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq