Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:15:00 WIB
Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi
Ahli Bahasa dari UI Frans Asisi mengaku tak mendapatkan salinan BAP dari penyidik KPK dan hanya mengalisis dari ilustrasi dalam sidang, Kamis (12/6/2025). (Foto: iNews.id/Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (12/6/2025). Dalam sidang itu, pemeriksa Ahli Bahasa dari UI Frans Asisi mengaku tak menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengonfirmasi Frans soal salinan BAP yang diberikan penyidik KPK. Frans mengakui bahwa ia tidak menerima salinan BAP para saksi.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya Pak, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Frans di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Lebih lanjut, Febri memastikan kembali soal pernyataan Frans. Ia mempertanyakan hasil analisa Frans yang merujuk pada ilustrasi. Frans pun mengamininya.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri memastikan.

"Ya," jawab Frans.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" cecar Febri menegaskan.

"Betul," timpal Frans.

Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain. Dalam menganalisis komunikasi, dosen UI ini diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya Pak?" tanya Febri.

"Iya, betul," sebut Frans.

Dengan adanya data salinan BAP saksi-saksi itulah, Frans dapat menganalisa konteks percakapan secara komprehensif.

"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri.

"Betul," jawab Frans.

"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalau di perkara lain," ucap Febri memastikan.

"Iya," kata Frans.

Sekadar informasi, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto didakwa oleh tim jaksa KPK turut terlibat menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Hasto didakwa menyuap Wahyu senilai Rp600 juta dalam mata uang dolar Singapura.

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan atau Obstruction Of Justice (OOJ) tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa sengaja menghalang-halangi kerja penyidik KPK saat hendak menangkap Harun Masiku. Salah satunya, dengan menyembunyikan Harun dan merendam handphone (HP).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut