Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Indonesia Masters 2026: Dua Ganda Putri Merah Putih Melaju, Satu Tumbang
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Digital Sebut Roy Suryo cs Aset Bangsa: Militer Perlu Orang-Orang Ini

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:24:00 WIB
Ahli Digital Sebut Roy Suryo cs Aset Bangsa: Militer Perlu Orang-Orang Ini
Ahli digital Tono Saksono (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital Tono Saksono menilai, para tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo cs merupakan aset bangsa. Hal itu pernah dia sampaikan saat gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) lalu di Polda Metro Jaya.

“Pada saat itu saya hanya mengucapkan, bahwa saya menjelaskan, bahwa ketiga orang ini adalah aset bangsa. Jarang sekali orang yang punya keahlian seperti mereka itu,” kata Tono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Tono mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi. Tono merupakan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo cs.

Menurutnya, jika Roy Suryo cs ditahan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, ketiganya tidak bisa menularkan keahliannya.

“Jadi seharusnya orang-orang seperti ini, anak-anak muda seperti ini, itu kan harus dirawat, diberi fasilitas, dikembangbiakan ilmunya. Supaya banyak anak-anak muda yang tertarik untuk mendalami ilmu ini, ilmu yang sangat bermanfaat sekali,” ujar dia.

Dia mengatakan, keahlian yang dimiliki oleh Roy Suryo cs banyak digunakan untuk keperluan intelijen dan militer.

“Jadi justru polisi seharusnya perlu orang-orang seperti ini. Militer perlu orang-orang seperti ini. Tapi intinya adalah, saya bilang ini adalah ketiga aset bangsa yang harus dipelihara, harus diberi fasilitas untuk bekerja lebih baik, diminta untuk mengembangbiakan ilmunya untuk anak-anak muda,” ujarnya.

“Sehingga lebih banyak lagi orang yang tertarik untuk mendalami ilmu ini, ilmu yang sangat bermanfaat,” kata dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut