Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Hukum Pers Tegaskan Aiman Tak Bisa Ungkap Identitas Narasumbernya: Sangat Berbahaya

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:53:00 WIB
Ahli Hukum Pers Tegaskan Aiman Tak Bisa Ungkap Identitas Narasumbernya: Sangat Berbahaya
Ahli hukum pers menegaskan Aiman tak bisa membongkar identitas narasumbernya. Sebab hal itu akan membahayakan sang narasumber. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada, mengatakan Aiman Witjaksono tak bisa mengungkapkan identitas narasumbernya selaku jurnalis. Sebab, narasumbernya bisa terancam.

"Sebagaimana saya katakan, hak tolak melekat pada wartawan saat dia menerima informasi, tak bisa dibongkar," ujar Wina dalam persidangan praperadilan yang diajukan Aiman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan pengacara Aiman terkait apakah hak tolak bakal terhapus saat wartawan mengambil cuti secara administratif untuk mengikuti pemilu.

Wina menegaskan, hak tolak tetap melekat pada wartawan meski sudah mengambil cuti atau bahkan ketika beralih profesi. Hak tolak itu melekat kepada wartawan selama seumur hidupnya.

"Misalnya kalau di pengadilan ada beberapa hakim mengatakan (informasi pada wartawan) di pengadilan ini ada korupsi, kemudian wartawannya itu mungkin sudah pensiun atau dia beralih profesi dan membongkar siapa yang memberikan (informasi), itu sangat berbahaya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut