Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:05:00 WIB
Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan
Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo di sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNewsTV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan tidak ada gunanya meretas Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, jika pun itu tetap dilakukan, upaya merekayasa Situng KPU akan sulit dilakukan.

Marsudi mengatakan hal itu merespons pertanyaan Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, yang digelar di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupaka rekasyasa agar rekap berjenjang seperti situng?" tanya Ali.

Marsudi memaparkan, rekayasa sulit dilakukan karena pada Situng menggunakan form C1 sebagai sumber data utama. Sementara itu, jika rekapitulasi berjenjang dilakulan menggunakan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).

"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," katanya.

Marsudi menambahkan, dalam melakukan rekayasa perolehan suara sebaiknya berdasarkan data bukan melalui Situng. Alasannya, rekayasa tidak akan mendapatkan hasil apa pun.

"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa, tidak ada gunanya juga," tuturnya.

Sebelumnya Marsudi mengatakan, setiap orang juga dapat dengan mudah mengunduh form C1, yang datanya dimasukkan ke dalam Situng KPU.

"Karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal (Pemilu) kalau terjadi manipulasi," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut