Ahli Soroti Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto, Kesaksian Tak Bisa Diterima
JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana Chairul Huda menyoroti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersaksi di sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan kehadiran penyidik sebagai saksi di persidangan menunjukkan konflik kepentingan dan tidak sesuai dengan fungsinya.
"Iya (conflict of interest). Saya kira itu kan berkaitan dengan fungsinya penyidik, penyelidik itu tidak termasuk fungsinya sebagai saksi," kata Chairul Huda dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Dengan demikian, kata dia, penyidik KPK itu telah melakukan sesuatu yang di luar fungsinya dalam penegakan hukum. Konsekuensinya, lanjut dia, keterangan penyidik sebagai saksi dalam persidangan tidak dapat diterima.
"Jadi tentu di luar fungsinya kalau dia menerangkan hal itu. Saya kira kalau sesuatu yang di luar fungsi tentu tidak dapat diterima," kata dia.
Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti bersaksi di sidang Hasto pada Jumat (9/5/2025) lalu, Dia mengungkapkan Hasto menalangi uang suap Harun Masiku terkait PAW anggota DPR senilai Rp400 juta.
Rossa semula menjelaskan, pihak yang diminta menghubungi eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan adalah Agustiani Tio Fridelina. Wahyu meminta Rp900 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi legislator.
"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp900 juta, itu hasil negonya oleh para pihak tiga (Saeful, Donny, dan Tio) strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 (miliar), jadi mereka ada spare untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," kata Rossa.
Dia menyebutkan, jumlah tersebut masih bertambah jika masuk ke proses pelantikan yang jumlah totalnya menjadi Rp2,5 miliar. Namun, Harun Masiku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.
Menurut dia, Harun Masiku lantas mencari dana talangan. Berdasarkan bukti percakapan Harun Masiku dan Saeful Bahri, Hasto bersedia menalangi kekurangan tersebut. Akan tetapi, uang yang dikeluarkan Hasto hanya sebesar Rp400 juta.
Editor: Rizky Agustian