Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Cuaca Bekasi hingga Depok Sejuk Seperti di Puncak, Ini Penjelasan BMKG
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Dhani cs Ditangkap, Curi Motor hingga 37 Kali di Bekasi

Senin, 30 Juni 2025 - 18:51:00 WIB
Ahmad Dhani cs Ditangkap, Curi Motor hingga 37 Kali di Bekasi
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diketahui bernama Ahmad Dhani alias Cadel (21), Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24) dan Sahrul (22)

Tidak tanggung-tanggung, para pelaku telah beraksi hingga sebanyak 37 kali.

“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali, terdiri atas berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Senin (30/6/2025).

Tak hanya mencuri motor diam-diam, mereka juga beberapa kali melakukan aksi begal.

Aksi para pelaku itu diketahui setelah mereka beraksi di sebuah indekos di Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindah dari indekos tersebut.

Motor milik korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku yang kerap berkumpul di indekos tersebut.

Saat beraksi, para pelaku membagi peran. Ahmad Fadillah, Deni Hadi dan Ahmad Dhani berperan sebagai eksekutor. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul membawa sepeda motor.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pembaretan,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut