Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Dhani segera Dipanggil MKD DPR buntut Dugaan Penghinaan Marga

Jumat, 25 April 2025 - 07:17:00 WIB
Ahmad Dhani segera Dipanggil MKD DPR buntut Dugaan Penghinaan Marga
Musisi dan anggota DPR Ahmad Dhani (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani segera dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Seperti diketahui, Dhani dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono buntut mempelesetkan marga Pono menjadi porno dalam sebuah undangan diskusi.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono. Sebelum memanggil Dhani, MKD terlebih dahulu memanggil Rayen sebagai pelapor.

"Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

MKD memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Setelah itu, MKD bakal memanggil Dhani.

"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti minggu depannya kita akan panggil Ahmad Dhani," ucap Nazaruddin.

Legislator PAN itu menjamin, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak anggota DPR. MKD memandang seluruh anggota parlemen setara, termasuk pimpinan.

"Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapa pun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada. Nggak ada hubungannya," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, Dhani tak mempermasalahkan adanya pelaporan ke polisi hingga MKD tersebut. Dia mengakui pelaporan tersebut hak warga negara.

"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Namun, dia mengklaim penulisan marga Pono menjadi porno itu karena kesalahan pengetikan undangan.

"Ya itu typo, sudah disebutkan, sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA (WhatsApp), kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut