Ahmad Dhani Tiba di MKD DPR, Diperiksa soal Dugaan Rasis dan Penghinaan Marga
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani memenuhi pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/5/2025). Pentolan grup band Dewa 19 itu akan diperiksa soal dua laporan terkait dugaan pelanggaran etik soal rasisme dan penghinaan marga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahmad Dhani di lobi Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 10.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jas dan peci hitam.
Dia langsung menuju ke ruangan MKD yang tak jauh dari lobi. Saat bertemu awak media, legislator Gerindra itu mengklaim tidak ada pemeriksaan yang akan dijalani.
"Pemeriksaan apa? Enggak ada pemeriksaan," kata Dhani.
Dia langsung meninggalkan awak media beranjak ke ruang sidang MKD.
Berdasarkan agenda yang diterima dari sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, MKD DPR dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda permintaan keterangan anggota DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.
MKD DPR diketahui tengah memproses dua laporan terhadap Ahmad Dhani. MKD telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Kedua laporan itu yakni terkait pernyataan Ahmad Dhani yang bernada rasial saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, serta dugaan penghinaan marga Rayen Pono.
"MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR Agung Widyantoro usai sidang klarifikasi yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Editor: Rizky Agustian