Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fadli Zon Klaim Tak Intervensi Buku Tulis Ulang Sejarah: Sampai Proses Terakhir Saya Belum Lihat
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Dijadwalkan Bebas Januari 2019, Begini Komentar Fadli Zon

Selasa, 11 Desember 2018 - 14:58:00 WIB
Ahok Dijadwalkan Bebas Januari 2019, Begini Komentar Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menghirup udara bebas kembali pada 24 Januari 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap agar mantan gubernur DKI Jakarta itu tak lagi mengulangi kesalahannya setelah keluar dari bui.

“Masa hukuman sudah dijalani, mudah-mudahan (Ahok) tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurut kabar yang beredar, Ahok hendak berlabuh ke PDIP setelah bebas nanti. Namun, Fadli enggan mengomentari lebih jauh soal karier politik mantan bupati Belitung Timur itu di masa mendatang. Menurut dia, Ahok mempunyai kebebasan dan hak untuk memilih.

“Saya kira semua orang mempunyai kebebasan ya untuk dipilih dan memilih, berserikat, berkumpul, berpendapat, termasuk yang bersangkutan juga punya hak. Hahaha, kayaknya habitatnya (Ahok) lebih cocok deh di sana (PDIP),” tutur politikus yang juga wakil ketua DPR itu.

Ahok diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019, jika mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018. “Diperkirakan (bebas) ya Januari 2019, tanggal itu,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/12/2018) kemarin.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut