Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan Rorotan
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:21:00 WIB
Ahok Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," tuturnya.

Adapun, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut