Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan Rorotan
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:21:00 WIB
Ahok Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Kedatangan Ahok untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi lahan Rusun Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng," ujar Ahok kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025) siang sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Ahok menyebut, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan

Namun, Ahok tak merincikan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik padanya. Dia hanya memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi jika keterangannya tersebut dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," tuturnya.

Adapun, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut