AHY: Kendaraan Over Dimension dan Over Loading Meresahkan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, kendaraan over dimensi dan over loading meresahkan masyarakat. Pihaknya mendukung kepolisian dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melebihi kapasitas tersebut.
Hal itu disampaikan AHY dalam acara Kampanye Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025)
"Kami tentunya bersama stakeholder yang lain, kementerian lembaga terkait setiap saat berupaya memecahkan masalah sekaligus merumuskan solusi terbaik agar kebijakan, aturan dan berbagai upaya untuk mencegah kendaraan-kendaraan over dimensi dan over load yang seringkali bukan hanya meresahkan masyarakat karena telah mengganggu lalu lintas berkendaraan, tapi juga sering tak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya dalam tayangan video di Gedung Korlantas.
Menurutnya, banyak korban jiwa yang merupakan orang tak berdosa yang dihantam kendaraan ODOL tersebut.
"Pemerintah tak boleh berdiam diri, kami semua telah menyatukan visi, satu frekuensi untuk menghadirkan langkah efektif untuk menertibkan kendaraan seperti ini," kata dia.
Pihaknya juga bakal menggunakan berbagai teknologi untuk menindak kendaraan agar tak melebihi batas. Kebijakan-kebijakan ini akan melalui berbagai tahapan, tahapan edukasi hingga sosialisasi.
Korlantas Polri menggelar Kampanye Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6/2025) ini. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai stakeholder.
Kegiatan dipimpin langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Hadir juga berbagai stakeholder dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenhub, Jasa Marga dan lainnya.
Dalam sambutannya tersebut, Kakorlantas menyebut, sejatinya kendaraan ODOL merupakan kejahatan lalu lintas. Fenomena tersebut telah terjadi sejak lama tetapi penegakan hukumnya belum maksimal.
"Over dimensi bagian dari kejahatan lalu lintas, fenomena over load ini masih belum dilakukan penegakan hukum secara maksimal," ujarnya.
Editor: Reza Fajri