Aiman: Isu Netralitas Aparat juga Disorot Media, tapi Saya Malah Dipidana
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengaku hanya mengingatkan aparat terkait netralitas selama proses Pemilu 2024. Aiman menyebut banyak media yang juga ikut memberitakannya dan mempertanyakan apakah media tersebut dianggap berbohong.
"Saya ingin menyampaikan dua hal di sini. Pertama, di tengah isu netralitas yang menjadi sorotan selama proses pemilu kali ini, justru saya yang menyampaikan dan mengingatkan, namun malah dihadapkan pada proses pidana. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan, bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
"Kemudian yang kedua apa yang saya sampaikan pada konferensi pers 11 November 2023 di Media Center TPN juga disampaikan pula isinya oleh sejumlah media massa nasional yang kredibel bahkan isinya lebih detail," ujarnya.
Aiman mempertanyakan, media yang memberitakan apa bisa disebut berbohong. Dia mengaku heran karena dipidana dalam kasus itu.
"Apakah media massa tersebut juga menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya tidak," tambahnya.
Namun, Aiman menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia akan tetap mengikuti proses hukum ini. Ia yakin para penyidik dan pejabat di Polda Metro Jaya akan menghadapi peristiwa ini dengan profesional.
Sebelumnya, Aiman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan/atau pasal 14 ayat (2) dan/atau pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq