Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

AJI Kecam Influencer Erlangga Greschinov yang Doxing Wartawan: Ini Ancam Kebebasan Pers

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:13:00 WIB
AJI Kecam Influencer Erlangga Greschinov yang Doxing Wartawan: Ini Ancam Kebebasan Pers
Influencer Erlangga Greschinov doxing wartawan. (Foto Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai tindakan doxing yang dilakukan influencer Erlangga Greschinov bentuk kekerasan terhadap wartawan. Perbuatan tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"AJI Jakarta menilai doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Irsyan menjelaskan bahwa segala bentuk protes terhadap produk jurnalistik harus ditempuh melalui mekanisme yakni hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers. Ketentuan itu tertuang dalam UU Pers Pasal 17.

Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).
Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

"AJI Jakarta mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media massa yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik," kata Irsyan.

Apalagi, kata Irsyan, melalui tindakan doxing yang ditujukan untuk melakukan persekusi online. Menurutnya, doxing merupakan salah satu ancaman dalam kebebasan pers di era digital.

Irsyan pun menyinggung sejumlah kasus doxing terhadap jurnalis, namun hingga saat ini belum ada yang diusut tuntas oleh kepolisian. Salah satunya, kasus doxing dialami seorang jurnalis yang menulis peristiwa di Kendari pada 2021 dan kasus doxing wartawan di Banjarmasin. 

Selain itu, AJI jakarta juga mendukung perusahaan media dan pemimpin redaksi untuk menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya yang terancam karena pemberitaan.

"Meminta Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terkait tindakan doxing," katanya.

Sebelumnya, Erlangga meminta maaf kepada wartawan Bisnis Indonesia Ni Luh karena sudah menyudutkan di media sosial. Dia meminta teman-teman Julidfisabilillah tidak meneror Ni Luh.

"Saya memohon maaf kepada penulis berita tersebut saudari Ni Luh yang sudah saya sudutkan," kata Erlangga dalam akun Instagramnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua jurnalis dan Ni Luh yang menyajikan berita yang benar.

"Kita akan berjuang bersama dalam menegakkan kebenaran, di mana para jurnalis adalah salah satu ujung tombaknya. Kita perjuangkan Palestina bersama dan setelah ini saya tidak akan berhenti menyertai kalian," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut