Ajukan Penambahan Anggaran Rp535 Miliar, KPU Gelar Tes Covid-19 untuk Panitia Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan Desember mendatang. Pelaksanaannya diprediksi akan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk masih adanya ancaman covid-19.
Untuk menghadapi itu, KPU telah mengajukan anggaran Rp535,9 miliar. Ketua KPU, Arief Budiman menjelaskan penambahan itu dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan selama tahapan-tahapan Pilkada.
"Protokol kesehatan diterapkan bukan hanya saat pemungutan suara. KPU sudah merancang kapan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) melaksanakan verifikasi calon perseorangan dan pemutakhiran data, semua sudah harus ada anggaran," kata Arief dalam diskusi virtual yang digelar Rumah Pemilu, Kamis (28/5/2020).
Arief menjelaskan KPU akan menyelenggarakan tes covid-19 untuk anggota PPS dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Saat ini KPU sedang mempertimbangkan apakah menggunakan metode rapid test atau tes PCR.
Menurutnya KPU ingin memastikan semua panitia penyelenggara Pilkada 2020 bebas dari covid-19. Hingga saat ini KPU mengatakan tes covid-19 untuk anggota KPPS hanya dilakukan sekali karena mereka tidak bertemu langsung dengan masyarakat banyak.
"Tapi terhadap anggota PPS bisa dilaksanakan lebih dari satu kali tes covid-19 karena mereka akan bertemu peserta pilkada dan pendukungnya beberapa kali," ucapnya.
Sementara itu KPU memperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah pemilih akibat keputusan menggeser waktu Pilkada 2020 menjadi Desember. Untuk mengantisipasinya KPU akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlah TPS juga diperkirakan melonjak karena ada penerapan protokol kesehatan, saat ini satu TPS maksimal melayani 800 pemilih, nanti bisa kurang. Penambahan anggaran dilakukan juga untuk mengantisipasi hal tersebut, karena ada beberapa daerah yang menyatakan tak sanggup menambah TPS karena keterbatasan anggaran," ujar Arief.
Editor: Rizal Bomantama