Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah
Advertisement . Scroll to see content

Akademisi Sebut Orang yang Main Judi Tak Bisa Jadi Pejabat dan Presiden 

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:13:00 WIB
Akademisi Sebut Orang yang Main Judi Tak Bisa Jadi Pejabat dan Presiden 
Judi Online. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Akademisi Hukum Telematika dari Universitas Indonesia, Edmon Makarim menyebut orang yang bermain judi tidak bisa menjadi pejabat hingga Presiden. Perjudian termasuk perbuatan tercela.  

"Penting ikut dampak judi itu apa sih berdasarkan peraturan UU di Indonesia anda tidak bisa jadi pejabat anggota dewan pertimbangan Presiden, tidak bisa jadi Presiden, bahwa perbuatan tercela jadi syarat dan kalimat UU pernah kelakukan perbuatan tercela," kata Edmon dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang disiarkan secara streaming, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Edmon, apabila seseorang suatu hari ingin menjabat sebagai pejabat publik dan ketika itu diperkarakan akibat pernah terdaftar dalam judi online, hal itu sangat merugikan. 

"Bayangkan anda masuk situs online tercatat dalam data suatu saat diperkarakan dengan data," ucapnya. 

Edmon menjelaskan, dari aspek hukum Pasal 15 UU Kepolisian menyebutkan bahwa, ada kewenangan untuk mencegah semua kejahatan penyakit masyarakat (pekat). 

"Kita seharusnya memang merasa prihatin judi ini yang jadi tidak produktif dipakai untung-untungan cuma memang hal," ujar Edmon. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut