Akan Dilaporkan Andi Arief dengan Tuduhan Ancaman, Henry Yosodiningrat: Buktikan Saja
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021) untuk berkonsultasi terkait rencana melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat. Henry pun angkat bicara soal rencana pelaporan tersebut.
Saat dihubungi, Henry menyebut dirinya tak terlalu menggubris atas apa yang dikatakan oleh Andi Arif di Bareskrim Polri. Dia pun menantang Andi Arief untuk membuktikan kebenaran laporannya.
"Biarin saja, suruh dia buktikan kebenaran laporannya," kata Henry saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (15/2/2021).
Sebelumnya, Andi berencana melaporkan Henry atas dugaan ancaman kekerasan terhadap dirinya. Dia mengatakan diancam Henry akan dipukul di depan anak dan istrinya.
"Saya hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry. seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya," kata Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik lantaran enggan menjerat Henry menggunakan pasal di dalam Undang-Undang (UU) ITE.
"Saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Karena UU ITE kan lagi kontroversi. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," ujar Andi.
Usai konsultasi, Andi menuturkan pihaknya berencana akan melaporkan Henry pada Rabu (17/2/2021) besok. Dirinya akan melaporkan Henry dengan dugaan ancaman dengan kekerasan serta ancaman anak melalui UU Perlindungan Anak Pasal 76.
Andi juga membeberkan alasan dirinya bakal melaporkan Henry. Dirinya merasa ancaman yang dilemparkan Henry itu serius bukan main-main.
"Ancaman itu tidak main-main, ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius. Kami pasti akan bikin laporan," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama