Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

AKP Dyah Chandrawati Disanksi Demosi Satu Tahun terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 08 September 2022 - 19:05:00 WIB
AKP Dyah Chandrawati Disanksi Demosi Satu Tahun terkait Kasus Brigadir J
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang etik Polri (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - AKP Dyah Chandrawati dijatuhi sanksi etika dan administratif terkait pelanggaran di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sanksi yang dijatuhkan kepada AKP Dyah yakni demosi selama satu tahun.

"Sanksi administratif mutasi demosi satu tahun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (8/9/2022).

Menurut Komisi Etik, pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah merupakan perbuatan tercela. 

AKP Dyah menjalani sidang etik hari ini lantaran dinilai tak profesional menjalankan tugasnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Meski demikian, Nurul menegaskan sidang etik terhadap AKP Dyah tidak terkait dengan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Pelanggaran AKP Dyah disebut kategori sedang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut