Aksi Koboi di Duren Sawit, Perbakin: Senjata Api Bukan untuk Pamer
JAKARTA, iNews.id - Aksi koboi di Duren Sawit, Jakarta Timur meresahkan masyarakat. Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) menegaskan penggunaan senjata api tidak boleh sembarangan.
Anggota Dewan Penasihat PB Perbakin Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan penggunaan senjata api sudah diatur ketat di Indonesia.
"Senjata api bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuataan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Perkap 18/2015," kata Bamsoet, Sabtu (3/4/2021).
Bamsoet menegaskan kepemilikan senjata ini, Indonesia berbeda dengan Amerika yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.
"Indonesia berbeda dengan Amerika ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka," tuturnya.
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (DPP PERIKHSA) ini juga selalu mengingatkan, senjata api tidak boleh digunakan oleh orang yang arogan.
"Kepemilikan senjata api beladiri untuk masyarakat sipil diatur dengan sangat ketat. Kepemilikan tersebut bukanlah untuk gagah-gagahan dan arogansi. Melainkan dalam rangka partisipasi masyarakat untuk menciptakan rasa aman," katanya.
Sebelumnya. Polda Metro Jaya menangkap tersangka ZA karena menodongkan senjata di jalan, Jumat (2/4/2021). ZA mengeluarkan senjata usai terlibat kecelakaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq