Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Meresahkan Pinjol, Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:00:00 WIB
Aksi Meresahkan Pinjol, Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan penangkapan tujuh tersangka terkait pinjol (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Jaringan tersebut menyebabkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, tujuh tersangka jaringan pinjol penyebar SMS cukup meresahkan karena menyebabkan korban jiwa.

"Dari kasus Wonogori nyambung disini satu," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Diketahui, seorang perempuan berinisial WI nekat bunuh diri. WI diduga tak mampu melunasi utangnya sekaligus menghadapi teror pinjol. Perempuan berusia 38 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Helmy menambahkan, tujuh tersangka ini jaringan yang bertugas untuk membantu perusahaan Pinjol menyebar SMS berisi ancaman dan penistaan kepada peminjamnya. Mereka menaungi beberapa perusahaan Pinjol, yang sedang didalami oleh Bareskrim Polri. 

"Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjaman online yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku," ujar Helmy.

Adapun ke-tujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Selain tujuh orang itu, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut. Tapi, polisi tak bisa menyebut asal mana WNA itu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut