Aksi Serial Killer Bekasi-Cianjur, Polisi Duga Ada Rekan Kejahatan Para Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus, polisi mendalami kemungkinan masih adanya rekan kejahatan dari para serial killer yang telah membunuh sembilan orang.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dia menyebut akan terus mendalami dugaan adanya rekan kejahatan para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.
"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," ujar Hengki, Sabtu (21/1/2023).
Dalam kasus ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh dan M Dede Solehudin.
Menurutnya dalam pengembangan kasus, polisi tidak akan mengejar pengakuan para tersangka, melainkan menggali keterangan dari pihak korban, mereka yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.