Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR
JAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendesak masuk ke dalam Gedung DPR, petang ini. Mereka meminta bernegosiasi dengan Komisi III DPR untuk menolak disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sejumlah perwakilan mahasiswa yang mengikuti aksi massa di depan Kompleks Parlemen Senayan, awalnya mencoba untuk meminta izin masuk ke dalam Gedung DPR. Akan tetapi, permintaan itu ternyata ditolak oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Alasannya, di DPR saat ini sedang dilangsungkan agenda peluncuran buku.
“Tadi kami bernegosiasi, namun kami tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan para pimpinan DPR alasannya mereka sedang me-launching buku,” kata salah satu perwakilan mahasiswa, Vebri Veronica, saat berorasi di atas mobil komando, Senin (23/9/2019).

Sorakan hingga teriakan pun menggema dari ratusan mahasiswa yang kecewa atas penolakan dari pihak DPR. Mereka juga meminta DPR membuka pintu gerbang utama yang selama ini disebut-sebut “Rumah Rakyat” itu.
“Buka! Buka! Buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!” teriakan ratusan mahasiswa yang menggema di depan Kompleks Parlemen Senayan.
Tak hanya itu, massa mengaku siap untuk “menduduki” Gedung DPR hingga larut malam demi pembatalan RKUHP. “Siap dudukin DPR sampe nanti malam?” ujar orator.
“Siaaaap!” sambut massa.
Sementara, dari dalam area Kompleks Parlemen, sejumlah aparat kepolisian telah bersiga. Dua kendaraan taktis barikade yang dilengkapi water cannon, serta puluhan satuan Brimob membawa tameng pun juga sudah dalam kondisi siap.

Hari ini, Komisi III DPR mengadakan acara peluncuran buku dengan judul “Selayang Pandang Komisi III DPR RI: Evaluasi Penengakan Hukum di Indonesia 2014-2019”. Peluncuran buku itu digelar di Gedung Nusantara II DPR RI pada pukul 14.00 WIB.
Editor: Ahmad Islamy Jamil