Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Bundaran HI, Polisi Ingatkan Status Cagar Budaya
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengingatkan aktivis Greenpeace Indonesia untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Imbauan tersebut disampaikan setelah enam aktivis Greenpeace memanjat monumen dan membentangkan spanduk yang menyoroti isu lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan kawasan Hotel Indonesia telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat kawasan tersebut.
"Tentu hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk dapat menjaga, dapat merawat tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Reynold kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Reynold juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurutnya, regulasi tersebut mengatur perlindungan terhadap warisan budaya agar terhindar dari kerusakan hingga kemusnahan.
"Dalam hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya atau UU CB, bahwasanya perlindungan cagar budaya merupakan upaya hukum untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan warisan budaya," jelas dia.
Atas dasar itu, Reynold mengimbau para aktivis Greenpeace agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum. Dia menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi meminta agar aksi dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan perlindungan cagar budaya.
"Kami mohon dan mengimbau pada kesempatan yang baik ini kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," tutur dia.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, Reynold belum memerinci lebih lanjut. Dia mengatakan kepolisian saat ini memprioritaskan keselamatan enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya memanjat Monumen Selamat Datang dan telah turun dari monumen.
"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang 6 orang itu," tandas dia.
Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Selain itu, aktivis Greenpeace juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Editor: Rizky Agustian