Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Polri : Kami Belum Dapat Informasi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum memastikan berapa banyak tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Saat ini tahanan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim sebanyak 176 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, saat ini informasi yang diterima ada satu orang yang diketahui positif Covid-19.
"Atas nama (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).
Sementara mengenai anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat positif Covid-19 dia belum bisa memastikan. Jumhur saat ini ditahan Bareskrim terkait kasus demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung kericuhan.
"Kami belum dapat informasi, tapi dari semua ini yang bergejala cuma satu saja ada batuk-batuk sama sesak sehingga di bawa ke RS Polri," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto menyampaikan, Jumhur Hidayat positif Covid-19. Dia meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Editor: Kurnia Illahi