Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Premanisme Tak Boleh Dibiarkan!
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30:00 WIB
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi mendalami rekaman CCTV untuk mengungkap perkara tersebut. 

"Artinya, pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya. Mohon dukungan doa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/3/2026). 

Isir menyebut, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada beberapa saksi yang telah diperiksa. 

"Termasuk pendalaman terhadap bukti digital, antara lain tadi CCTV yang sedang dalam proses analisis lebih lanjut, ya," ujarnya.

Sebelumnya, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026. Dia diserang usai tampil dalam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan tersebut, Wakil Koordinator KontraS itu mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, podcast tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden penyerangan terjadi. Usai kejadian, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

KontraS menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela hak asasi manusia (HAM).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut