Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan Burung Cenderawasih
JAKARTA, iNews.id - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap aktor Bollywood berinisal RM. Dia kedapatan menyelundupkan satwa langka yakni dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasarkan keterangan awal, RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood. Menurutnya, RM mengaku berkunjung ke Indonesia untuk berlibur.
"Saat akan kembali ke India, ia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Namun, kata Gatot, Tim Bea Cukai Soetta tidak langsung percaya dengan pernyataan RM. Penelusuran dilakukan.
Kemenkeu Copot Pegawai Bea Cukai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ia telah membawa koper berisi hewan tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana ia katakan," katanya.
Gatot menjelaskan, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. RM ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenal Caracal Kucing Viral yang Ditelantarkan Okin, Ternyata Masuk Kategori Satwa Liar
"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," katanya.
Gatot mengungkapkan RM terancam hukuman pidana maksimal sepuluh tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Pangkostrad Tanam 10.000 Pohon dan Lepas Liarkan Satwa Langka di Gunung Sanggabuana
"Terhadap barang bukti berupa 1 Ekor burung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 1 Ekor Burung Cenderawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus) selanjutnya dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta," katanya.
Editor: Rizky Agustian