Aktor Revaldo Sudah 3 Kali Ditangkap terkait Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Revaldo sudah 3 kali ditangkap akibat barang haram tersebut.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Revaldo sedang diperiksa penyidik. Barang bukti yang diamankan sabu dan ganja.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja ya,” kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Pada 10 April 2006 silam, Revaldo ditangkap bersama temannya karena sedang berpesta narkoba. Atas perbuatannya Revaldo divonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan.
Kemudian Revaldo dibebaskan dari penjara pada 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Namun lagi-lagi, Revaldo kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada 21 Juli 2010 silam. Revaldo memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Editor: Faieq Hidayat