Alasan Kuat Mengapa Indonesia Disebut Negara Kepulauan
JAKARTA, iNews.id - Negara Indonesia sering disebut sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sebutan itu menjadikan daya tarik memikat dunia dengan keindahan alam Indonesia yang kaya dan keberagaman budayanya yang menakjubkan.
Pengertian negara kepulauan menurut UNCLOS pada tahun 1982 menyebutkan bahwa negara kepulauan kumpulan pulau-pulau yang mempunyai bagian-bagian pulau, perairan di antara pulau-pulau tersebut, dan bentuk-bentuk alam yang saling berhubungan erat satu sama lain.
Mengapa Indonesia Disebut Negara Kepulauan:
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia karena banyaknya pulau-pulau. Indonesia memang memiliki pulau-pulau yang tersebar luas di seluruh wilayahnya.
Dari referensi yang ada, tercatat bahwa jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.504 pulau. Dari Sabang di barat hingga Merauke di timur, pulau-pulau ini membentuk satu rangkaian.
Karena mempunyai pulau yang sangat banyak, mengakibatkan kekayaan alam di Indonesia yang sangat beragam. Setiap pulau memiliki budaya, pemandangan alam, dan kekayaan hayati yang melimpah.
Pantai Indonesia juga sangat panjang, dengan garis pantai sekitar 81.000 kilometer. Indonesia berada di urutan kedua di dunia setelah Kanada dalam hal panjang garis pantai. Klaim Indonesia sebagai negara kepulauan diperkuat dengan pantainya yang panjang.
Kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai yang panjang juga menjadikan negara ini berpotensi menjadi poros maritim dunia. Ada peluang bagi Indonesia untuk berperan besar dalam perdagangan internasional, transportasi laut, dan berbagai aspek kehidupan maritim.
Hingga tahun 2019, jumlah pulau di Indonesia yang dilaporkan ke PBB melalui sidang UNGEGN yaitu sekitar 16.671. Informasi tersebut bersumber dari situs Direktorat Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena jumlahnya yang begitu besar, menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia.
Menurut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, negara kepulauan adalah negara yang terdiri dari sedikitnya satu pulau dan dapat mencakup pulau-pulau lainnya. Dalam hal ini, Indonesia dengan segala ribuan pulau dan gugusannya memenuhi kriteria ini dengan sempurna.
Mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, kita melihat bahwa wilayah lautnya bahkan lebih luas daripada wilayah daratannya. Dari total luas wilayah Indonesia, sekitar 70 persen lautan, sementara hanya 30 persen sisanya daratan.
Keanekaragaman alam, kehidupan laut yang melimpah, dan budaya bahari yang kaya telah menjadikan laut menjadi aspek yang tak terpisahkan dari identitas Indonesia sebagai negara kepulauan.
Demikianlah alasan kuat mengapa Indonesia disebut negara kepulauan, yang sudah seharusnya Indonesia berperan penting dalam melestarikan lingkungan laut dan melakukan pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.
Editor: Faieq Hidayat