Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke 8.419, Nilai Transaksi Tembus Rp19,39 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Natalius Pigai Tak Bersuara saat Perusahaan Terlibat Konflik HAM: Nanti Saham Jeblok

Rabu, 05 Februari 2025 - 11:55:00 WIB
Alasan Natalius Pigai Tak Bersuara saat Perusahaan Terlibat Konflik HAM: Nanti Saham Jeblok
Menteri HAM Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Rabu (5/2/2025). (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan alasan tak bersuara kencang merespons perusahaan yang terlibat dalam konflik HAM. Dia pun meminta pemakluman.

Sebab, dia khawatir saham perusahaan itu bakal jeblok bila dirinya merespons masalah HAM tanpa melakukan audit terlebih dahulu. 

"Mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa? Karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok," tutur Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (5/2/2024).

Dia mengatakan diberi kewenangan untuk mengaudit dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terlibat konflik terkait HAM. Kewenangan itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Pigai mengatakan, dirinya hanya merespons masalah yang kasuistik.

"Misalnya terjadi peristiwa di sebuah perusahaan, pagarnya diroboh atau salah satu warga dikriminalisasi atau dilaporkan, kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan, dalam konteks menyeluruh sebuah perusahaan secara utuh," kata Pigai.

Dia khawatir apabila evaluasi dilakukan menyeluruh maka bisa berdampak negatif terhadap perusahaan tersebut.

"Karena itu tolong dimaklumi kalau misalnya ada yang meminta mana Kementerian HAM menangani kasus, perusahaan ini tidak ditangani Kementerian HAM, yang enggak mungkin kalau secara menyeluruh karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut