Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Besuk Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
Advertisement . Scroll to see content

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Sabtu, 05 Juli 2025 - 16:55:00 WIB
Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat
Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur. (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung terhadap fatwa haram atas penggunaan sound horeg. Keberadaan sound horeg dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat dan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Fahrur, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Menurutnya, penggunaan sound horeg kerap mengganggu ketertiban umum dengan suara bass dan getaran yang ekstrem.

"Getaran dari sound horeg bahkan bisa merusak kaca rumah warga. Selain itu, membuat orang joget berlebihan hingga tidak terkontrol. Harus ada batasan, bukan justru dibebaskan volumenya," ujar Gus Fahrur, Sabtu (5/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut