Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Kamis, 23 November 2023 - 00:26:00 WIB
Alasan Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak merilis penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. (FOTO: DANANDAYA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi beralasan mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan, penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut