Alasan Razman Mundur dari Kubu Moeldoko: Keberadaan Nazaruddin Beban Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Razman Arif Nasution mundur sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko. Dia juga mundur sebagai pengacara 10 kader Demokrat yang dipecat oleh kemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia menuturkan, pengunduran dirinya tidak ada kepentingan kelompok siapapun atau permintaan dari pihak tertentu. Pengunduran diri ini, kata dia murni sikap pribadinya.
"Tidak ada untuk mengkhianati siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN (Razman Arif Nasution)," ujar Razman di Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya ada beberapa alasan yang mendorong dia mengundurkan diri, pertama, kaget dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak permohohonan pengesahan Demokrat hasil KLB karena berkas dinilai tidak lengkap.
"Padahal sebelumnya saya sudah pernah tanya ke beberapa orang di sana (kubu Moeldoko) apakah berkas lengkap, dokumentasi lengkap, 2/3 lengkap DPD itu, 1/2 lengkap dan ketika kita akan tanya katanya ada tim khusus di situ dan itu enggak ada masalah," ucapnya.
Alasan kedua, kata dia ada perbedaan pendapat yang mendasar di internal Demokrat kubu Moeldoko. Perbedaan ini membuat dia kurang nyaman dan harus jujur sebagai pengacara.
"Saya melihat bukan berarti kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tidak bergeser dari situ tapi menurut saya keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi Demokrat hasil KLB," katanya.
Editor: Kurnia Illahi