Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 42 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Narkoba di Samarinda, BNNP Sita 10 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sepele, Pelaku Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda Tak Terkait Teroris

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:36:00 WIB
Alasan Sepele, Pelaku Pelemparan Batu ke Gereja di Samarinda Tak Terkait Teroris
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pelemparan batu ke Gereja di Samarinda belum bisa dikaitkan dengan terorisme, Jumat (9/7/2021) (Foto: Puteranegara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi dua terduga pelaku pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur, terlibat dalam jaringan teroris. Alasan pelaku dinilai sepele.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hal tersebut didapatkan dari hasil dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap dua terduga berinisial MH dan RH. 

"Sampai sejauh ini belum ditemukan indikasi kalau dia terlibat dalam jaringan salah satu jaringan teroris di Indonesia," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Menurut Ramadhan, Densus 88 Antiteror Polri, akan mundur dari perkara tersebut apabila nantinya tidak ditemukan dugaan keterlibatan pelaku di kasus-kasus terorisme.

Namun demikian, kata dia, penyidik pada reserse kriminal Polres Samarinda akan tetap melakukan proses hukum penyidikan terhadap perkara pelemparan batu yang menyebabkan kerusakan pada gereja tersebut.

"Berdasarkan profiling, yang bersangkutan tidak (terkait terorisme). Sehingga kalau kasusnya nanti tidak ada delik, kasus-kasus yang berbau teroris maka dilakukan penyidikan tindak pidana biasa," ujar Ramadhan. 

Dalam hal ini, kata Ramadhan, keterlibatan Densus dalam menangani perkara tersebut dikarenakan objek yang dilempar oleh pelaku merupakan tempat ibadah gereja. 

Densus mendalami terkait motif-motif lain di luar pidana umum yang mungkin dapat terjadi dalam perkara tersebut. 
 
"Maksudnya tersangka pelemparan jelas. pelemparan berarti pengrusakan. Gaungnya ini adalah karena yang dilempar ini adalah tempat ibadah, sehingga densus bergerak cepat. Ini ada modus-modus lain tidak, gitu," papar Ramadhan. 

Diketahui, peristiwa pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur terjadi pada Kamis 8 Juli 2021. Pelaku disebut sakit hati karena tidak diberi listrik.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut