Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Firli, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian PP PBSI Alex Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Pantauan iNews, Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) pukul 08.45 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam.
 
                                Kepada wartawan, Alex Tirt mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan keduanya. Namun dia tidak menjawab apakah siap dikonfrontasi dengan Firli.
“Ngga ada (persiapan khusus). Nanti, nanti ya," ucap Alex, Jumat (1/12/2023).
 
                                        Sementara itu, kuasa hukum Alex Tirta, Lina Novita menegaskan kliennya siap jika hari ini dikonfrontasi dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujarnya.
 
                                        Sebagai informasi, Alex Tirta sejatinya sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya, ini merupakan pemeriksaan perdana dia setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.
 
                                        Alex Tirta merupakan bos Hotel Alexis yang dikabarkan menyewa rumah rehat Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada seseorang berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
 
                                        Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah.
"Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.
Editor: Donald Karouw