Alfian Tanjung Akhirnya Minta Maaf kepada Ansor, Banser, dan NU
JAKARTA, iNews.id - Alfian Tanjung meminta maaf terbuka kepada Ansor, Banser, dan Nahdlatul Ulama (NU) atas kasus ujaran kebencian yang menyebut pengurus Banser NU sebagai anak keturunan PKI. Permintaan maaf terbuka tersebut dilakukan Alfian Tanjung di depan pers, di Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jalan Kramat Raya No. 65A, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Pernyataan permintaan maaf ini tindak lanjut dari hasil proses mediasi sebelumnya pada Selasa (8/9/2020) antara Alfian dan GP Ansor di Kantor PP GP Ansor, Jakarta Pusat. Perjanjian perdamaian ini ditandantangani tergugat yakni Alfian Tanjung dan penggugat yaitu Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Terdapat lima poin penting yang telah disepakati bersama. Pertama, tergugat secara tulus dan sadar mengakui kesalahannya serta dampak perbuatannya terhadap GP Ansor atau Banser, dan warga NU. Kedua, tergugat bersedia melakukan konferensi pers untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Keluarga Besar Ansor, Banser, dan NU.
“Ketiga, tergugat berjanji untuk senantiasa menjaga dan mengangkat harkat serta marwah Ansor, Banser, dan NU,” kata Sekjen PP GP Ansor Abdul Rochman, Rabu (23/9/2020), mengutip bunyi perjanjian perdamaian tersebut.
Keempat, tergugat bersedia membayar ganti rugi senilai Rp9.999.999. Kelima, penggugat bersedia memaafkan dengan catatan tergugat tidak lagi mengulangi kesalahannya. Apabila di kemudian hari tergugat ternyata mengulang kembali kesalahannya, Ansor atau Banser akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik perdata maupun pidana.
“Sedangkan uang ganti rugi dari tergugat senilai Rp9.999.999 seluruhnya akan disalurkan ke kas Masjid KH Abdurrahman Wahid, Jalan Kramat Raya 65A, Jakarta Pusat,” ucap Adung, sapaan akrab Abdul Rochman.
Pernyataan terbuka di depan pers yang telah disepakati pada poin kedua tersebut dilaksanakan siang tadi dengan mendatangkan Alfian Tanjung ke Graha Pemuda Ansor dan juga dilangsungkan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan itu, Alfian Tanjung menyatakan permintaan maaf kepada GP Ansor, Banser, dan Keluarga Besar NU atas ucapan yang menyinggung. Menurutnya, ucapan maaf itu sebagai bagian dari sikap mental positif.
“Saya meminta maaf sebagai ucapan persaudaraan sesama muslim. Karena sesungguhnya sesama mukmin itu bersaudara dan jika terjadi perselisihan harus segera diselesaikan dengan cara-cara damai,” kata Alfian.
Ungkapan Alfian disambut baik Abdul Rochman. Menurutnya sebagai sesama muslim dan sesama warga bangsa Indonesia perlu saling bermaafan.
“Atas permintaan maaf itu, tentu kita juga menerima karena yang kita inginkan sesungguhnya kehidupan tetap rukun dan damai. Apalagi kita disatukan oleh satu pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang sama,” ucap Adung.
Dengan demikian, islah menjadi dasar untuk kedua pihak yang berselisih itu, agar melakukan perjanjian perdamaian sehingga hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Dia berharap agar ke depan, di antara kedua belah pihak yang kini telah bersepakat untuk memilih damai agar bisa terus mengembangkan tiga model persaudaraan; Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah.
“Saya rasa konferensi pers hari ini menjadikan pelajaran bagi kita sebagai sesama warga bangsa agar bisa saling menjaga nama baik untuk bisa membangun kehidupan di masa yang akan datang. Semoga kita bisa terus menjalin persaudaraan sesama umat Islam, sesama warga bangsa, dan sesama umat manusia,” kata dia.
Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Qodir menyampaikan hal senada. Menurutnya, meski permintaan maaf telah diterima, namun jika Alfian mengulang perbuatannya GP Ansor akan menuntut secara pidana.
Turut hadir dalam islah ini Ketua LBH Ansor Abdul Qodir, Wakasatkornas Banser Hasan Basri Sagala dan kuasa hukum Alfian Tanjung, Aziz.
Editor: Zen Teguh