Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ultimatum KPU Perbaiki Sirekap
JAKARTA, iNews.id - Aliansi Pemuda Kawal Pemilu mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki kecacatan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 dalam waktu 1x24 jam. Jika ultimatum diabaikan, maka akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Koordinator Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ikhlas Ade Putra saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Dia mengatakan, KPU telah menghabiskan uang negara senilai Rp3,5 miliar untuk mengembangkan Sirekap berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW). Sehingga, kata dia, pengelolaan Sirekap harus dikawal agar transparan.
"Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp3,5 miliar (Data ICW), sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," kata Ikhlas.
Roy Suryo Uraikan Kejanggalan Sirekap: Sistem Ini Tidak Layak Digunakan!
Dia mengajak masyarakat agar peduli dan mengawal pelaksanaan demokrasi supaya pemilu berjalan jujur dan adil serta transparan.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan," tuturnya.
Roy Suryo: KPU Patut Dicurigai bila Tak Mau Audit Forensik Sirekap
Editor: Rizky Agustian