Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut
Advertisement . Scroll to see content

Alutsista TNI AL Segera Dimodernisasi, Anggaran Sedang Diajukan ke Kemhan

Senin, 16 November 2020 - 13:39:00 WIB
Alutsista TNI AL Segera Dimodernisasi, Anggaran Sedang Diajukan ke Kemhan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksanmana TNI Yudo Margono (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) terkhusus Korps Marinir akan memodernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang dimiliki. Saat ini, rencana modernisasi tengah diajukan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksanmana TNI Yudo Margono menuturkan, Alutsista yang akan dimodernisasi tersebut terutama kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi.

"Modernisasi sudah kita ajukan kepada Kemhan, khususnya yang diperlukan untuk mendukung tugas pokok Marinir, peralatan kendaraan tempur amfibi yang sudah dibutuhkan," ucap Yudo saat ditemui di Graha Marinir, Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020). 

Lebih lanjut Yudo menuturkan, moderenisasi dilakukan lantaran Alutsista yang dimiliki oleh Korps Marinir merupakan alat-alat lama. Selain ranpur amfibi, beberapa Kapal Perang Indonesia (KRI) juga akan dilakukan proses moderenisasi.

"Sekarang ini kondisinya sudah lama, sama dengan KRI kita. Kita sudah ajukan kepada Kemhan untuk modernisasi alutista marinir," katanya.

Ketika dikonfirmasi ihwal rencana pembelian kapal perang jenis fregat Iver Huitfeldt buatan Denmark, Yudo tidak mendetilkan hal tersebut. Menurutnya, terkait pengadaan bukanlah kewenangan TNI AL, melainkan Kemhan.

"Itu kewenangannya Kemhan, jadi kita hanya diminta observasi," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut