Amankan Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House hingga Antisipasi Hacker
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan menyiapkan skema untuk melindungi, mengawasi dan memantau jaksa yang menangani sidang kasus Ferdy Sambo cs. Skema perlindungan itu seperti menyediakan safe house hingga mengantisipasi serangan hacker.
"Tindakan safe house itulah langkah antisipasi profesional, sehingga publik yakin tim mengerjakan tugas ini dengan baik," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Pihaknya juga berupaya menjaga jangan sampai ada peretas atau hacker mengganggu perkara ini.
"Maka sarana komunikasi harus dipantau," ujar Barita.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke JPU Senin 3 Oktober
Komisi Kejaksaan berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyiapkan skema pengamanan ini. Upaya ini menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan intervensi di luar hukum dalam kasus ini.
"Ini langkah yang diberikan sehingga publik tenang, menyaksikan apa yang dilakukan jaksa, untuk penegakan hukum yang akuntabilitas, transparan dan profesionalitas," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.
"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).
Editor: Reza Fajri