Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Ambil Jenazah 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kami Diusir dari RS Polri

Selasa, 08 Desember 2020 - 03:26:00 WIB
Ambil Jenazah 6 Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kami Diusir dari RS Polri
Kuasa hukum dan keluarga enam laskar FPI mendapatkan adangan dari petugas keamanan RS Polri saat ingin mengambil jenazah korban.  (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum dan keluarga korban anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih belum bisa melihat kondisi keenam jenazah yang tewas dalam adu tembak dengan kepolisian. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari WIB.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum dan keluarga korban telah berada di depan kamar jenazah selama satu setengah jam, terhitung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Tujuannya, untuk mengambil keenam jenazah tersebut.

"Tim kuasa hukum keluarga korban penembakan tadi Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB berada di depan ruang jenazah RS Polri untuk melihat dan mengambil jenazah para syuhada korban penembakan diduga oleh pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (8/12/2020). 

Namun, keluarga korban mendapatkan adangan dari petugas keamanan. Atas informasi tersebut, tim kuasa hukum berinisiatif membantu.

"Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri, bahwa polisi tidak menghalangi keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri," tuturnya.

Aziz menuturkan, pengadangan dan pengusiran terhadap kuasa hukum dan keluarga dilakukan oleh sejumlah aparat dari Brimob. Padahal, pihaknya, telah memberikan pernyataan Polri sendiri tidak pernah menghalang-halangi keluarga untuk mengambil jenazah.

"Beberapa pasukan brimob dan petugas kepolisian (berjaga). Padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut," katanya.

Dia pun menyesalkan tindakan pengadangan dan pengusiran tersebut. Menurutnya, kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-sewenang terhadap masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Polri menjanjikan tidak akan menghalangi keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak karena melawan petugas. 

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit keluarga untuk mengurus jenazah enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (7/12/2020). 

Selain itu, Argo memastikan, kepolisian tidak menyembunyikan ataupun menutup-nutupi keberadaan dan kondisi para jenazah tersebut. Menurutnya, saat ini, jasad enam orang itu ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.  

"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang memeriksa jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad," ujar Argo. 

Kendati begitu, Argo tak menampik di RS Polri dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Ini dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini.  

"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Argo. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut