Amien Rais Tunjuk Menantu Jadi Ketum Partai Umat, Politikus PAN Singgung Oligarki
JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi deklarasi Partai Ummat yang baru saja dilakukan oleh Amien Rais pada Kamis (29/4/2021). Seperti diketahui, menantu Amien yakni Ridho Rahmadi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Ummat sementara Amien Rais menjadi Ketua Majelis Syura.
Politikus PAN, Guspardi Gaus mengatakan masyarakat bisa menilai sendiri apakah unsur oligarki itu ada di tubuh partai yang didirikan mantan kadernya tersebut.
"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," kata Guspardi di Jakarta, Jumat (30/4/2021)
Anggota Komisi II DPR ini enggan berspekulasi apakah Partai Ummat sengaja didirikan untuk membangun dinasti politik atau tidak. Menurutnya, masyarakat yang akan menilai tujuan Amien mendirikan partai tersebut.
Namun, Guspardi mengakui jejak Ridho Rahmadi yang selama ini lebih dikenal sebagai ahli di bidang sains data, machine learning, dan secara khusus dalam konteks pemodelan kausal. Ridho juga tercatat sebagai staf pengajar di Teknik Informatika di Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 2009.
"Sebelum jadi Ketum Partai Ummat, sudah banyak berita yang mengatakan bahwa Mas Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor PhD bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami, tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," ujar Guspardi.
Lebih dari itu, Guspardi menegaskan PAN tidak merasa terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat yang didirikan oleh mantan pendiri PAN itu. Karena, setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.
Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah, apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan.
"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu. Setelah itu ada lagi langkah lain, untuk bisa berada di senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," tutur anggota Baleg DPR tersebut.
Editor: Rizal Bomantama