Amien Rais Tuntut Menag Mundur karena Bikin Daftar 200 Mubalig
JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menuntut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mundur dari jabatannya. Menag dinilai telah keliru karena menerbitkan daftar 200 penceramah (mubalig).
”Sebagai ciri pemimpin yang berjiwa besar dia (pemimpin) itu mau mundur kalau ternyata keputusannya itu keliru,” kata Amien di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (21/5/2018).
Amien juga menuntut agar daftar 200 mubalig itu segera dicabut atau tidak dibatalkan. Menurutnya, daftar ini dinilai membuat gusar dan resah sebagian orang.
Dengan Kemenag berdalih daftar itu bisa bertambah sesuai rekomendasi tokoh agama, ulama, dan ormas islam, Amies justru mempertanyakan.”Kalau ditambah lagi nanti mau jadi berapa ribu? Itu justru akan menambah kegusaran dan kegaduhan,” kata mantan Ketua MPR ini.
Kementerian Agama pada Jumat (18/5/2018) merilis 200 daftar nama mubalig di Indonesia. Menag beralasan, daftar tersebut dibuat atas permintaan masyarakat. Mereka yang masuk daftar dinilai memiliki tiga kriteria, yakni memiliki kualitas keilmuan agama yang mumpuni, reputasi baik, dan komitmen kebangsaan tinggi.
Berdasarkan daftar yang diunggah di laman Kemenag, sejumlah nama kondang berada di dalamnya, antara lain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Gubenur Nusa Tenggara Barat TGB Zainul Majdi, serta mantan Menag Tolchah Hasan dan Said Agil Husin Al Munawar.
Nama tenar lainnya semacam Ustaz Abdul Somad, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais, dan Ustaz Bahtiar Nasir tidak tercantum. Sejumlah kalangan pun mengkritisi daftar tersebut.
Amien mendesak agar Menag atau Presiden Joko Widodo melihat aspirasi yang berkembang saat ini. Karena itu, akan lebih baik bila daftar itu segera dicabut.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meminta agar Komisi VIII DPR memanggil Menag untuk meminta penjelasan. Rapat kerja itu diharapkan dapat menjernihkan persoalan yang saat ini menjadi pro dan kontra masyarakat tesebut.
Editor: Zen Teguh