Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andri Umbawa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak virus corona (Covid-19). Andri merupakan anak Bupati Bandung Barat, Umbara Sutisna.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan dan Umbara Sutisna sebagai tersangka.
"Tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dia menuturkan, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Umbara dan anaknya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.
"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.
Sedangkan untuk Totoh, kata dia ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 1-20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," katanya.
Editor: Kurnia Illahi