Anak Machica Mochtar Ngaku Diminta Buka Celana dan Dipukul saat Ditangkap karena Demo di DPR
JAKARTA, iNews.id - Anak penyanyi lawas Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan menceritakan detik-detik dirinya ditangkap saat ikut demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) lalu. Dia mengaku mendapat kekerasan oleh aparat saat ditangkap.
"Sempat mengalami kekerasan dan ditahan. Jadi waktu saya ditangkap ingin ditahan, saya mengalami berbagai banyak kekerasan di tempat unjuk rasa," kata Iqbal dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (27/8/2024).
Dia juga merasa dilecehkan saat ditangkap. Dia diminta membuka celana.
"Saya merasa dilecehkan karena saya diminta untuk membuka celana saya saat diamankan," ujar Iqbal.
Tak hanya itu, Iqbal juga mengaku dipukul. Dia menduga pelakunya merupakan oknum TNI AD.
"Saat saya diminta untuk membuka celana saya, saya diminta jongkok kemudian saya ditarik dari belakang, rambut saya dijambak, ditempeleng sekali, saya menengok melihat siapa pelakunya, saya menduga itu TNI AD karena memakai seragam loreng," tutur dia.
Aiman Witjaksono yang memandu program itu pun memastikan kepada Iqbal bahwa oknum aparat itu merupakan anggota TNI AD.
"Tahu dari mana TNI AD?" kata Aiman.
"Seragamnya sih warna loreng hijau," kata Iqbal.
"Semua punya loreng malvinas ya," ujar Aiman.
"Jadi dia pakai wearpack dan tameng, helm dan pentungan. Tidak ada tulisannya, jadi kejadiannya begitu cepat, saya sempat melihat ke arah pelakunya kemudian kuping saya dipukul satu kali, kemudian saya sampaikan, 'Jangan pakai kekerasan dong'. Saat saya menyampaikan itu, sepatunya yang melayang ke saya," tutur dia.
Diketahui, polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Dia mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya.
Editor: Rizky Agustian