Anak Muda Tak Boleh Sembarangan Pilih di Pemilu 2024, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 mendatang. Masyarakat dari usia 17-55 tahun akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
Dalam pemilu kali ini, anak muda memegang peran penting sehingga tidak boleh sembarangan dalam memilih. Berdasarkan data KPU, ada 52 persen pemilih muda pada Pemilu 2024.
“Pemilu kali ini sangat penting buat Indonesia karena lompatannya sampai 2030. Di mana tahun itu menjadi puncak dari tahun demografi. Kalau sampai kita meleset, Indonesia akan terjebak menjadi negara middle income forever,” kata Yoris Sebastian selaku Founder OMG Consulting dan Co-Founder Inspigo di Media Center Kemenpora, Rabu (22/11/2023).
Ada dua kesalahan yang harus dihindari oleh pemilih muda pada pemilu 2024 mendatang. Pertama, golongan putih atau golput.
KPU Sebut Debat Capres-Cawapres Bakal Jadi Ajang Generasi Muda Tentukan Pilihan
Sementara kelompok kedua yakni pemilih muda yang memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif tanpa mengenal mereka dengan benar. Baik itu dalam rekam jejaknya selama di dunia politik, maupun kebijakan-kebijakan yang mereka rencanakan untuk direalisasikan pada masa kepemimpinannya kelak.
“Jangan sampai anak muda melihat casing-nya. Jangan sampai anak muda hanya melihat gimick-gimick-nya,” ucap Yoris.
Menpora Dito Ajak Pemuda Jadi Aktor Utama Penentu Masa Depan lewat Pemilu 2024
Dia mengingatkan jangan sampai anak muda memilih pemimpin hanya karena memiliki paras rupawan dan masih muda sehingga akan menyuarakan kebijakan anak-anak muda saat ini. Selain itu, jangan sampai anak muda terpengaruh dengan gimik yang mendukung dan mendengarkan anak muda, namun pada kenyataannya kebijakan yang dibuat jauh dari anak muda.
“Di luar negeri banyak lho yang mungkin secara usia dia sudah tidak muda lagi tapi dia konsisten menyuarakan suara-suara anak muda," ucap Yoris.