Anak Setya Novanto Diperiksa KPK untuk Tersangka Anang Sugiana
JAKARTA, iNews.id - Putra mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Rheza Herwindo datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB berkemeja warna putih.
Rheza tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017) tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangannya. Dia langung memasuki lobi Gedung KPK.
Rheza diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Perusahaan tersebut menjadi pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Selain Rheza, KPK juga telah memeriksa putri Setya Novanto, yaitu Dwina Michelle pada Kamis, 21 Desember 2017 untuk tersangka yang sama. Dugaan keterlibatan anak dan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terungkap dalam fakta persidangan dengan terdakwa Andi Narogong.
Dalam persidangan tersebut disebutkan, keluarga Setya Novanto merupakan pemilik PT. Mondialindo yang memiliki saham terbesar di PT. Murakabi Sejahtera yang dipimpin oleh keponakan Setya Novanto, yaitu Irvanto Hendra Pambudi.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, anak terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu dimintai keterangan seputar PT Mondialindo Graha Perdana. Menurutnya, Rheza merupakan petinggi perusahaan yang memiliki saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, yaitu PT Murakabi Sejahtera.
"Kita masih terus mendalami bagaimana posisi di PT Mondialindo agar menjadi lebih jelas dan ditemukan titik terang lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," ucap Priharsa, Jumat (22/12/2017).
Sebelumnya KPK sudah memanggil Reza untuk dimintai keterangan. Namun, dia tidak hadir.
Editor: Kurnia Illahi