Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Bos PT Jembatan Nusantara?
Advertisement . Scroll to see content

Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara ke KPK

Senin, 25 Juli 2022 - 18:19:00 WIB
Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara ke KPK
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengembalikan uang ke KPK. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp50 Juta dari Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Uang tersebut dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Oh iya dia (Andi Arief) telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan KPK tidak akan menghentikan pendalaman terkait penerimaan dugaan suap uang dari Abdul Gafur.

"Berikutnya tim jaksa penuntut umum akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," jelas Ali.

Sebelumnya, Andi Arief bersaksi secara virtual tanpa menghadiri langsung dalam persidangan. Dalam pemeriksaan sidang Andi Arief mengaku menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa Abdul Gafur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut